Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memecahkan pemeriksaan kepada Sekretaris Tempat (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna pada Kamis, 14 Maret 2024.
Ema Sumarna dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa dunia online dalam program Bandung Smart City.
Dalam pemeriksaan itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, mahjong slot penyidik mendalami terkait dengan bermacam proyek yang dijalankan oleh Pemkot Bandung. Sebab Ema ketika itu menjabat sebagai Regu Anggaran Pemerintah Tempat (TAPD) Kota Bandung.
Yang bersangkutan hadir dan dikonfimasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran bermacam proyek di Pemkot Bandung,\\” kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (18/3/2024).
Pemeriksaan Ema Sumarna dijalankan setelah KPK mengumumkan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi yang turut menyeret mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Advokat Ema Sumarna, Rizky Rizgantara mengkonfirmasi bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Dia mengaku telah mendapatkan Surat Pemberitahuan Diawalinya Penyidikan (DPDP) dari KPK pada 5 Maret 2024.
\\”Kemudian hari ini kami mendampingi klien kami menghadiri rencana pemeriksaan sebagai tersangka,\\” kata Rizky kepada wartawan, Kamis petang.
Perihal Smart City
Rizky mengatakan, kliennya diberondong sejumlah pertanyaan tentang proyek Bandung Smart City. Tetapi, Rizky tak bersedia menerangkan secara gamblang. Dia beralasan, seluruh yang dikenal oleh kliennya telah diberi tahu kepada penyidik.
\\”Ada sebagian pertanyaan yang dimaksudkan kepada klien kami. Tetapi untuk materi pemeriksaannya mungkin untuk lengkapnya ke penyidik,\\” ujar dia.
Menurut Rizky, ada empat orang anggota DPRD Kota Bandung yang juga statusnya telah naik dari saksi menjadi tersangka. Dua orang di antaranya juga diperiksa pada hari ini.
Yang kita tahu ada anggota DPRD 4 orang. Ada dua orang yang dipanggil hari ini, tetapi datang atau enggak,\\” ucap dia.
Pengunduran Diri
Lebih lanjut, Rizky menerangkan, kliennya telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Sekda Bandung. Dikala ini, tinggal menunggu jawaban. Dia mengungkap alasan penggunduran diri kliennya.
\\”Biar lebih konsentrasi menghadapi pengerjaan hukum,\\” ujar dia.
Sementara itu, Sekda Bandung Ema Sumarna irit bicara berakhir menjalani pemeriksaan di KPK. Dia menyerahkan sepenuhnya pengerjaan hukum kepada advokat. \\”Mohon doa, mohon doa. Ada advokat (aku),\\” kata Ema singkat.